Ini Penyampaian Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto Terkait Reintegrasi Eks Napiter

    Ini Penyampaian Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto Terkait Reintegrasi Eks Napiter
    Kanwil Kemenkumham Jateng Kuatkan Peran Pembimbing Kemasyarakatan & Reintegrasi Eks Napiter bersama UNODC

    SEMARANG - Kembalinya klien eks narapidana terorisme (napiter) di tengah masyarakat pasca menjalani masa pidana tentu bukan merupakan soal mudah.

    Berbagai problem administratif, psikologis, sosial, ekonomi, acap kali ditemui oleh klien eks-napiter saat menjalani Reintegrasi Sosial di masyarakat.

    Melihat fenomena tersebut, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memacu keberhasilan Reintergasi Sosial klien eks-napiter sehingga dapat menekan potensi klien untuk kembali bergabung dalam jaringan yang mengancam ketahanan negara.

    Kompleksitas permasalahan Reintegrasi Sosial yang ada tentunya memerlukan sinergi yang apik antar pemangku kepentingan.

    Atas dasar itu, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melalui Bapas Kelas I Surakarta menggandeng jajaran organisasi internasional menggelar kegiatan bertajuk “Lokakarya Penguatan Kerjasama Antar Lembaga dalam Reintegrasi Sosial Klien Tindak Pidana Terorisme", Rabu (11/10/2023).

    Adapun terlaksananya kegiatan ini merupakan kerjasama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Obat-Obatan Terlarang dan Kejahatan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

    Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto, mengatakan banyak tantangan bagi klien Bapas yang merupakan mantan narapidana terorisme untuk bergabung kembali ke masyarakat.

    Menurut Tejo, perlu strategi yang disiapkan secara khusus saat mereka nanti hendak kembali ke masyarakat.

    "Berbagai tantangan dan persoalan yang kompleks, mulai permasalahan stigmatisasi masyarakat, masalah psikososial, hingga ekonomi. Semua harus dihadapi dalam penanganan eks-napiter, " ujarnya bertempat di Hotel Aruss Semarang.

    Melihat kompleksitas permasalahan tersebut, lanjut Tejo, pemahaman yang mendalam mengenai teknik rehabilitasi dan reintegrasi sosial eks-napiter menjadi suatu kemampuan yang harus dimiliki Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

    Tejo juga menegaskan, selain dari jajaran Kemenkumham, dibutuhkan juga dukungan dari aparat penegak hukum (APH), stakeholder terkait dan masyarakat, agar dapat mereduksi paham keras tersebut.

    "Harapannya usai mengikuti kegiatan ini, peserta memahami mengenai akar penyebab terorisme, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi usai pelepasan napiter, " tuturnya.

    "Kemudian peserta mampu mempelajari strategi rehabilitasi dan reintegrasi berbasis gender, stigma, hingga mendiskusikan keberhasilan dan kegagalan reintegrasi eks-napiter di masyarakat, " pungkas Tejo.

    Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bapas Surakarta Susana Tri Agustin, Jajaran Ditjen Pemasyarakatan, Densus 88 Anti Teror, BNPT, MUI, Kesbangpol Jateng, Baznas, dan Disdukcapil Surakarta.

    (N.Son/***)

    jawa tengah kemenkumham jateng kakanwil kemenkumham jateng tejo harwanto tejo harwanto berita jawa tengah terkini dan terbaru hari berita kemenkumham jateng terkini dan terbaru hari ini berita kakanwil kemenkumham jateng berita narapidana terkini dan terbaru hari ini berita napiter terkini dan terbaru hari ini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Kawal Pembalap Motor GP yang Akan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami