Tahap Ujian Psikotes Catar Poltekip dan Poltekim Kemenkumham Jateng

    Tahap Ujian Psikotes Catar Poltekip dan Poltekim Kemenkumham Jateng
    Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Hantor Situmorang Beri Arahan Seleksi Catar Poltekip dan Poltekim

    SEMARANG - Seleksi Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM RI TA 2023 memasuki tahapan tes psikotes. Sesuai jadwal, pada Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah memfasilitasi pelaksanaan tes seleksi pada Kamis (20/07/2023) yang dilaksanakan di Aula Kresna Basudewa.

    Sebelum dimulai, ruangan tempat pelaksanaan tes psikotes telah disegel oleh Tim Panitia Pusat untuk menjaga ruangan tetap steril dan menghindari terjadinya kecurangan. Pembukaan segel ruangan ini dilakukan oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Hantor Situmorang, serta tim panitia pusat dan daerah serta disaksikan oleh perwakilan peserta calon taruna/taruni Poltekip dan Poltekim.

    Berkesempatan memberikan pengarahan, Hantor mengharapkan seluruh peserta dalam kondisi prima agar dapat mengerjakan tes dengan maksimal.

    “Semoga semua sehat dan bisa mengerjakan tes dengan target dan capaian yang maksimal, Selain itu fokus dan kerjakan sendiri jangan terganggu oleh situasi sekitar, berpikir tenang, jangan buru-buru, habiskan saja waktu yang disediakan, ” pesannya.

    Lebih lanjut, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono dan Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Madya BPSDM Hukum dan HAM RR Dewi Sri Handayani menjelaskan petunjuk, ketentuan, serta instruksi dalam tes ini. 

    Tes psikotes ini dilaksanakan selama satu hari dan dibagi dalam dua sesi, diikuti oleh 136 calon Taruna/Taruni Poltekip dan Poltekim yang telah lulus tiga kali formasi pada pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD).

    Ujian Psikotest ini merupakan Seleksi Lanjutan dari rangkaian Seleksi Calon Taruna/i Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim Kementerian Hukum dan HAM RI setelah sebelumnya Catar mengikuti seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Setelah tahapan psikotest ini, seleksi lanjutan berikutnya adalah tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan dan kemudian Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).

    (N.Son/Hms)

    jawa tengah kemenkumham jateng kemenkumham hari ini jawa tengah kemenkumham jateng kemenkumham hari ini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Tim Futsal Kemenkop UKM Kalah Lawan Tim...

    Artikel Berikutnya

    Ini Tiga Kesepahaman Kemenkumham Jateng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pembangunan Gorong-Gorong Selesai, Kades Timbang Ucapkan Terima Kasih
    Pentingya Penyuluhan Penanggulan Bencana Alam Demi Menekan Korban
    Anggota Satgas TMMD Reguler Melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Al Fatah
    Dekranas Expo 2024 Ditutup, Stand Kemenkumham Jateng Jadi Terbaik Kedua
    Dekranas Expo 2024 Ditutup, Stand Kemenkumham Jateng Jadi Terbaik Kedua

    Ikuti Kami