Staff Ahli Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto: Kekayaan Intelektual Merupakan Senjata Pergerakan Ekonomi

    Staff Ahli Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto: Kekayaan Intelektual Merupakan Senjata Pergerakan Ekonomi
    Pendaftaran KI, Staff Ahli Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto Sampaikan Mendorong Pemulihan Ekonomi

    SURAKARTA - Staf Ahli Menkumham Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto menyebut Kemenkumham saat ini terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat pendaftaran Kekayaan Intelektual.

    Menurutnya, potensi Kekayaan Intelektual merupakan salah satu senjata yang menggerakkan berbagai lini ekonomi khususnya ekonomi kreatif di Indonesia.

    Hal itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) bertempat di Ballroom UNS Tower, Selasa (06/06/2023).

    "Sebagai model ekonomi yang bertumpu pada kekuatan sumber daya manusia, Kekayaan Intelektual (KI) memerlukan pelindungan agar ekonomi kreatif tumbuh dengan pesat, " ucapnya.

    "Membumikan ekosistem KI mulai dari mulai dari menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan harus ditingkatkan secara berkesinambungan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional, " sambungnya.

    Lucky menyebutkan, Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual ini merupakan langkah memberikan edukasi dan layanan penyebaran informasi tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual kepada publik.

    Dengan adanya program unggulan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual masyarakat.

    "Melalui kegiatan ini, Kemenkumham hadir di tengah masyarakat untuk mendorong masyarakat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual tersebut, " katanya.

    Lucky mengatakan saat ini sebagian besar pelaku usaha yang bergerak di sektor UMKM di Indonesia masih banyak yang belum memiliki pelindungan Kekayaan Intelektual.

    Ia berharap dengan "gebrakan" semacam ini setidaknya 20 persen dari 65, 46 juta jumlah UMKM yang ada di Indonesia dapat dilindungi kekayaan intelektualnya. 

    "Peran KI dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional menjadi sangat sentral, utamanya setelah Indonesia terdampak krisis global Pandemi COVID-19, " terangnya.

    "Di Jawa Tengah sendiri terdapat 1.457.126 jumlah pelaku usaha, harapannya melalui giat ini dapat meningkatkan sektor ekonomi kreatif dan terdaftarnya KI lebih banyak lagi, " lanjutnya.

    Lucky mengutarakan, tingginya potensi sektor ekonomi kreatif yang berasal dari UMKM baik KI personal maupun KI Komunal, sekaligus dapat mendorong masyarakat bangga terhadap produk buatan Indonesia.

    Senada dengan Lucky, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang berharap masyarakat Jawa Tengah dapat lebih produktif dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui layanan KI yang hadir lebih dekat.

    "Untuk itu, diharapkan kepada seluruh masyarakat dapat memanfaatkan momentum yang sangat baik ini, dengan melakukan permohonan KI baik personal maupun komunal, " ungkap Hantor.

    Layanan Mobile IP Clinic juga diharapkan menjadi jembatan kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, universitas, UMKM, dan pemangku kepentingan lainnya.

    "Kerja sama, sinergi, dan kolaborasi oleh seluruh stakeholder untuk menjangkau masyarakat luas dalam memberikan layanan Kekayaan IntelektuaI sehingga diharapkan terjadi peningkatan baik kuantitas dan juga kualitas pendaftaran, " tandasnya.

    Sebagai informasi, Provinsi Jawa Tengah merupakan provinsi ke-9 dari penyelenggaraan Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) di wilayah pada tahun 2023.

    Adapun kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama DJKI dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah yang rencananya berlangsung selama dua hari, 6-8 Juni 2023.

    Selain melaksanakan sosialisasi tentang KI, Mobile IP Clinic di Jawa Tengah juga menghadirkan sarana konsultasi untuk permohonan KI, seperti paten, merek, hak cipta, kekayaan intelektual komunal (KIK), desain industri, dan indikasi geografis.

    Masyarakat Jawa Tengah yang akan mendaftarkan atau mencatatkan permohonan KI dapat melakukan konsultasi atau pendampingan layanan langsung oleh pemeriksa dari DJKI.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, beberapa Kepala UPT Eks Karesidenan Surakarta serta Forkompimda Surakarta.

    (N.Son/Hms)

    jawa tengah surakarta berita dan informasi kota surakarta surakarta terkini dan terbaru kekayaan intelektual staff ahli bidang ekonomi lucky agung binarto berita dan informasi kemenkumham jateng terkini dan terbaru berita utama kemenkumham jateng hari ini indeks utama berita kemenkumham jateng terkini dan terbaru kumpulan informasi berita kemenkumham jateng terkini dan terbaru berita dan informasi kemenkumham hari ini kemenkumham hari ini informasi kekayaan intelektual n son
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Tingkatkan Kesadaran...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Ikuti Soft Launching...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapak PKK Ke 5 Kembali Digelar  Nuansa Hari kartini dan Idul Fitri 1445 H
    Rutan Surakarta Menerima CPNS Baru Kemenkumham Jawa Tengah
    Aksi Babinsa Koramil 24/Klaten Dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan Lokal
    10 WBP Baru Lapas Permisan Diberikan Mapenaling oleh Seksi Giatja
    Mapenaling Seksi Giatja Lapas Permisan

    Ikuti Kami