Kadiv Yankumham Jateng Nur Ichwan Apresiasi Kanim Surakarta

    Kadiv Yankumham Jateng Nur Ichwan Apresiasi Kanim Surakarta
    Wujudkan Kearsipan Efektif dan Efisien, Kantor Imigrasi Surakarta Musnahkan Arsip Fisik Substansif Keimigrasian Tahun 2023

    SURAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta melakukan pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian Tahun Anggaran 2023, Kamis (22/06/2023).

    Hal itu dilakukan demi mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien. Pada pelaksanaannya, ada sebanyak 69.107 (Enam Puluh Sembilan Ribu Seratus tujuh ribu) berkas yang dimusnahkan.

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah, Nur Ichwan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta. 

    Pemusnahan dilakukan secara simbolis menggunakan penghancur kertas di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, yang didahului oleh penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Kadiv Yankumham, Kepala Kanim Surakarta dan para saksi.

    Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Perarturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 54 tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 35 Tahun 2013 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusutan Arsip di Lingkungan Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

    Daftar arsip yang dimusnahkan telah disusun sebelumnya dan semua file yang dimusnahkan telah dikumpulkan untuk memastikan keakuratan data. 

    Nur Ichwan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kanim Surakarta, yang mendukung gerakan nasional sadar tertib arsip sebagaimana juga pencanangan yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM pada tahun 2019 terkait tertib pengelolaan arsip di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. 

    "Dengan adanya pemusnahan Arsip Fisik Substantif Keimigrasian Tahun Anggaran 2023 diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan ruang penyimpanan arsip, mewujudkan tertib administrasi kearsipan pada Kanim Surakarta serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik di masa depan, " Terangnya. 

    Hadir menyaksikan kegiatan, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Mohamad Sungeb, Arsiparis Pertama Biro Umum, Darwanto dan Arsiparis Pertama Kemenkumham Jateng Sukamto.

    (N.Son/Hms)

    jawa tengah surakarta berita dan informasi kota surakarta terkini dan terbaru informasi surakarta hari ini kanim surakarta kemenkumham jateng berita dan informasi kemenkumham jateng terkini dan terbaru kadiv yankumham jateng nur ichwan nur ichwan pemusnahan arsip fisik substansif keimigrasian kantor imigrasi surakarta kumpulan informasi berita kemenkumham hari ini kumpulan informasi berita kemenkumham jateng terkini dan terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Desa Semanding dan Desa Mergosono Dikunjungi...

    Artikel Berikutnya

    Kadiv Yankumham Jateng Nur Ichwan Tekankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Antrian Gerobak Arco Bagai Antrian Angkutan Umum Menunggu Penumpang
    Diduga Manipulasi Pengelolaan Anggaran, LIDIK KRIMSUS RI Turun Gunung Kejar DPUTARU Kabupaten Rembang 
    Antusias Warga Bantu Satgas TMMD Kodim 0706/Temanggung Urug Berem Jalan
    Dandim 0706/Temanggung Dampingi Rombongan Bhikkhu Thudong Bertolak ke Magelang
    Irjen Pol Ahmad Luthfi; Jadi Polisi itu bukan sekedar Profesi namun salah satu jalan untuk mengabdi

    Ikuti Kami